TRANSINDOENSIA.CO – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur terus melakukan pengejaran terhadap Kalumban Mali, tersangka korupsi pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Perkebunan daerah itu, hingga ke perbatasan negara RI-Timor Leste.
Berita Terkait:
“Apapaun alasannya, kami pastikan Kalumban Mali terus kita kejar dan akan kita tangkap untuk proses lanjutan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Mangihut Sinaga, di Kupang, Kamis (24/7/2014).