Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan dan Pelaksanaan KUA-PPAS Hingga Raperda

TRANSINDONESIA.co | Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Barat sepakati jadwal kegiatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan tersebut menjadi keputusan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, dan diikuti oleh anggota Badan Musyawarah serta Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin.

Achmad Ru’yat memaparkan rencana jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat baik jadwal kegiatan masa sidang III 2022/2023 hingga masa sidang berikutnya. Setelah pemaparan, dilanjutkan pembahasan serta kesepakatan bersama atas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat.

Salah satu jadwal kegiatan yang disepakati bersama yakni, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan Persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Share
Leave a comment