Bahas KUA PPAS 2024 hingga UU HKPD, DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka

TRANSINDONESIA.co | DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (22/8/2023). Kunjungan kerja tersebut diterima Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan, turut mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin.

Dalam kunjungan tersebut, Iwan Suryawan menuturkan terkait beberapa hal yang dibahas dalam diskusi bersama DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka. Pertama, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024. Kedua, pembahasan terkait Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Share
Leave a comment