Belanda Minta China Tutup “Kantor Polisi”

TRANSINDONESIA.co | Pemerintah Belanda pada Selasa (1/11) memerintahkan China untuk segera menutup “kantor polisi” di Belanda, yang menurut laporan digunakan untuk melecehkan para pembangkangnya.

Kantor polisi China di Amsterdam dan Rotterdam itu bertujuan memberi bantuan diplomatik, tetapi belum diumumkan kepada pemerintah Belanda, kata media Belanda bulan lalu.

Laporan itu menyusul dilakukannya penyelidikan oleh LSM, Safeguard Defenders, yang berpusat di Spanyol pada September yang mengatakan China telah membentuk 54 kantor polisi di luar negeri di seluruh dunia, termasuk dua di Belanda. Dikatakan pula bahwa terdapat masing-masing tiga kantor polisi di Inggris dan di Kanada.

“Karena tidak meminta izin dari Belanda” untuk membuka kantor-kantor itu, maka “kementerian memberi tahu duta besar (China) bahwa kantor-kantor itu harus segera ditutup,” kata Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra di Twitter.

Ia mengatakan, Kementerian Luar Negeri Belanda meminta duta besar untuk menjelaskan mengenai kantor polisi itu dan sedang menyelidiki kegiatannya.

Menurut Safeguard Defenders, kantor polisi itu digunakan oleh polisi China untuk melakukan operasi kepolisian di negara asing, dan menekan warga negara China untuk kembali ke negara mereka untuk menghadapi tuntutan pidana.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan, laporan Belanda itu “sepenuhnya salah” dan “kantor pelayanan” itu dimaksudkan untuk membantu warga negara asing melakukan hal-hal seperti memperbarui SIM. [voa]

Share