Kemacetan saat mudik Lebaran.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas sering dipandang sebelah mata atau dimaklumi bila terjadi masalah-masalah lalu lintas.
Puncak gunung es dari masalah lalu lintas antara lain, kemacetan dan kecelakaan yang dapat diakibatkan dari pelanggaran para pengguna jalan. Sering kita melihat orang yang melanggar tanpa rasa berdosa terus melakukan pelanggaran. Lupa bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan yang berarti harus aman, selamat, tertib dan lancar.
Berlalu lintas selain wajib peduli akan keselamatan bagi dirinya, juga bagi orang lain. Toleransi, empati, peduli merupakan refleksi kesadaran berlalu lintas. Kesadaran inilah menjadi cermin dari peradaban suatu masyarakat, bahkan suatu bangsa.

Membangun kesadaran tertib berlalu lintas atau budaya patuh hukum dimulai dari: 1.Pembangunan infrastruktur yang dapat mengontrol/mengawasi bahkan memaksa pengguna jalan mentaati peraturan, 2.Edukasi yang baik dilakukan secara konsiten dan berkesinambungan sepanjang hayat, 3.Sistem pendidikan keselamatan dn sistem uji sim yang mampu memberikan standar kompetensi bagi para pengemudi dan calon pengemudi, 4.Sistem penegakkan hukum yang tegas dan berkaitan dengan demeryt point sistem (terhadap pelanggaran yang dilakkukan baik administrasi, berdampak kemacetan dan berdampak kecelakaan) pada sistem perpanjang SIM.
Kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam berlalu lintas menjadi refleksi dari tingkat budaya dan modernitas suatu bangda dalam membangun urat nadinya menjadi aman, selamat, tertib dan lancar.[CDL-22072016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana







