Polda Jateng Tembak 5 Eksekutor Penembakan Istri Kopda Muslimin

TRANSINDONESIA.co |  Polisi terpaksa menembak kaki 5 eksekutor atau pelaku penembakan Rina Wulandari (34). Tindakan tegas ini diambil lantaran pelaku melarikan diri saat ditangkap.

Empat pelaku penembakan itu masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43).

Sementara satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37) juga ikut digelandang dalam jumpa pers.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, tersangka Babi merupakan penembak atau eksekutor. Ia dibonceng Ponco menggunakan motor Kawasaki Ninja hijau saat beraksi.

“Lalu tersangka atas nama Ponco dan Dwi pengawas yang menggunakan Honda Beat. Kita juga ungkap penyedia senjata. Sebelum kejadian dibeli dari tersangka Dwi senjata api dengan harga Rp 3 juta,” kata Kapolda dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Kelima orang tersangka ini merupakan suruhan suami korban Kopda Muslimin. Mereka diminta untuk membunuh Rina dengan bayaran uang Rp 120 juta.

“Modusnya yaitu penembakan dengan senjata api. Motif mendapatkan upah dari suami korban,” ungkap dia.

Uang ratusan juta itu kemudian dibagikan kepada 4 pelaku yang bertugas di lapangan.

“Tersangka ada yang beli motor, emas dan barang lain. Semua barang hasil ini kami sita. Kita akan kembangkan kepada leader dalam hal ini suami korban ini yang masih dalam pencarian kita untuk menyerahkan diri,” tegas dia.

Atas kejahatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana.”Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Luthfi.[nag]

Share