Polda Jateng “Out Side”, ICK Minta Kapolri Tegas ke Kapolda Jateng

TRANSINDONESIA.co | Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) menilai Kepolisian Polda Jawa Tengah “out side” dengan melakukan tindakan refresif terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, yang menolak pembangunan Bendungan Bener hingga berujung bentrok tak terelakkan membuat situasi Kamtibmas di daerah tersebut mencekam.

“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta tegas terhadap Kapolda Jawa Tengah karena langkah refresifnya melakukan pengepungan dan penangkapan terhadap puluhan warga hingga banyak warga menjadi korban. Refresif Kapolda sebagai penanggung jawab wilayah justru memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Ketua Presidium ICK, Gardi Gazarin, SH, di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Sehubungan terjadinya gangguan Kamtibmas, Ketua ICK juga menilai Kapolda Jawa Tengah dinilai gagal. Di mana, sejak awal harusnya sudah melakukan antisipasi dini.

‘Intelijen Polri juga tidak melakukan tugas baik. Karena terjadinya aksi kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Selian itu warga juga membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan atau paling tidak mempertahankan diri dari tindakan refresif kepolisian atau terpicu adanya ketidakadilan,” kata Gardi Gazarin.

Terkait gangguan Kamtibmas insiden Bendungan Bener Wadas merupakan proyek Nasional. Tragis baru kali ini terjadi di era Presiden Joko Widodo. “Sebelum-sebelumnya, walau ada aksi protes terkait pembangunan bendungan dari warga tapi tidak sampai terjadi pengepungan dan penangkapan warga. Baik Kapolda dan Gubernur Jawa Tengah, kita minta bertanggungjawab atas tindakan refresif. Karena seharusnya, Polda sudah tahu proyek Nasional yang ditangani Pemprov Jateng pengamanan dini dilakukan. Proses pengamanan tahapan pembangunan bendungan d kawasan Wadas Jawa Tengah itu tidak serius diantisipasi dini oleh aparat Kamtibmas setempat,” ungkap Gardi Gazarin.

Apresiasi

Walau tidak maksimal dan terlambat sosialisasi dini ICK apresiasi pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu dengan  mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener.

Mengingat tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan. Bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit,” kata jubir Polda Jateng Kombes Iqbal dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

ICK menilai ada 617 warga memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
Namun otoritas pihak berwenang belum bijaksana terhadap warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator

Pihak kontra pun akhirnya  menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah. Sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan wadas.

“Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.

“Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga.(rls)

Share
Leave a comment