Polres Asahan menangkap lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara dan sejumlah orang termasuk di antaranya beberapa wanita saat pesta narkoba di salah satu ruangan Hotel di Kota Kisaran, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) dinihari. [Transindonesia.co /Tangkapan Layar]
TRANSINDONESIA.CO | Lima anggota DPRD dan pimpinan partai di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diciduk saat pesta narkoba bersama sejumlah orang termasuk beberapa wanita oleh Satuan Jatanras Polres Asahan, melakukan razia PPKM di salah satu hotel di Kota Kisaran, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) dinihari.
Kelima anggota DPRD dan pimpinan partai yang digelandang ke Mapolres Asahan adalah, JS (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), MABS (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), KAP (DPRD Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), dan PG (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan dalam razia tersebut ada 17 orang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” katanya.
Sementara, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan DPP langsung bereaksi keras dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap MABS dari jabatan Ketua DPC Labuhanbatu Utara (Labura) yang turut diciduk oleh polisi.
“PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, yakni diberhentikan dari PPP. Karena sesuai dengan AD/ART, setiap kader yang terlibat kasus narkoba langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apa pun,” kata Achmad Baidowi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (8/8/2021).
Polisi menyebut kelima anggota DPRD Labura diciduk bersama sejumlah orang lainnya termasuk beberapa wanita. “Dari hasil tes urine kelima anggota DPRD itu positif mengkonsumsi narkotika. “Penyidikan lanjut masih dilakukan terhadap 17 orang,” kata AKP Nasri Ginting.[sur]





