Polres Nganjuk Perketat Angkutan Hewan Kurban

TRANSINDONESIA.co | Penyekatan lalu lintas angkutan hewan kurban diperketat di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, guna menghindari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Jadi seiring makin dekat perayaan hari raya Idhul Adha kita lakukan Penyekatan lebih ketat lalu lintas angkutan hewan qurban,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, penyekatan dilakukan pagi siang dan malam guna memaksimalkan pemeriksaan kendaraan muat hewan kurban. Penyekatan dilakukan di perbatasan wilayah Nganjuk – Madiun, Nganjuk – Bojonegoro dan Nganjuk – Kediri dan Nganjuk – Jombang.

“Untuk penyekatan ini dilaksanakan di wilayah perbatasan Jombang-Kertosono, Madiun-Wilangan, Kediri-Pace, dan Bojonegoro-Rejoso,” kata Boy.

“Pencegahan dengan cara penyekatan ini harus kami lakukan untuk menjamin hewan-hewan kurban yang akan masuk ke wilayah Nganjuk dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

Boy menambahkan pada wilayah-wilayah perbatasan tersebut, petugas Polres Nganjuk dan Polsek jajaran memeriksa dengan teliti hewan ternak.

“Bilamana menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan diminta mengembalikan hewan ternak tersebut ke asalnya,” kata Boy.[nag]

Share
Leave a comment