Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru
TRANSINDONESIA.co | Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan Crowd Free Night (CFN) pada malam tahun baru nanti. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
Berita Terkait:
“Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).