KTT Demokrasi Ditutup, AS Batasi Ekspor Teknologi yang Dipakai Langgar HAM
TRANSINDONESIA.co | Dalam penutupan KTT untuk Demokrasi yang diselenggarakan secara virtual selama dua hari oleh Presiden Joe Biden, Amerika, Australia, Denmark dan Norwegia mengumumkan program pengendalian ekspor untuk memantau dan membatasi penyebaran teknologi yang digunakan untuk melanggar hak asasi manusia.
“Kami berfokus pada kebutuhan untuk memberdayakan pembela HAM” dan memastikan bahwa teknologi itu “digunakan untuk memajukan demokrasi guna mengangkat martabat manusia, bukan untuk mengawasi kehidupan mereka,” kata Biden, Jumat, dalam pidato penutupnya pada akhir KTT.
Inisiatif Kendali Ekspor dan Hak Asasi Manusia berupaya mengatasi masalah pemerintah otoriter yang menyalahgunakan teknologi untuk mengawasi dan meretas komunikasi lawan politik, jurnalis, aktivis, dan komunitas minoritas. Penandatangan inisiatif itu akan mengupayakan pembuatan kode etik tertulis sukarela, menggunakan kriteria hak asasi manusia untuk memandu kebijakan dan praktik perizinan ekspor, menurut Gedung Putih.
Tujuannya adalah mencapai kesepakatan yang lebih kuat yang melibatkan lebih banyak pemerintah supaya lebih mengontrol lisensi bagi teknologi yang dapat digunakan untuk melanggar hak asasi manusia, kata seorang pejabat senior pemerintah dalam pengarahan kepada wartawan.
Amerika baru-baru ini mengambil tindakan untuk menempatkan NSO, perusahaan Israel dan pembuat spyware Pegasus, dalam daftar perusahaan terlarang. Pegasus digunakan untuk menginfeksi ponsel pintar wartawan dan pejabat, pada dasarnya mengubahnya menjadi perangkat mata-mata, memungkinkan pengguna untuk membaca pesan dan data orang yang ditarget, melacak lokasi mereka, bahkan menyalakan kamera mereka tanpa mereka sadari. [ka/pp]
Sumber: Voaindonesia