Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi: Jangan ada Pungli di TPU

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, angkat bicara mengenai sistem pemulasaraan jenazah COVID-19, Helmi menyayangkan adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Saya mendengar keluhan masyarakat, masih ada oknum yang melakukan pungli (pungutan liar) saat pemakaman jenazah COVID 19, masyarakat sudah susah dan jangan menambah susah lagi,” kata Helmi kepada Transindonesia.co, Selasa (13/7/2021).

Helmi juga menghimbau kepada TPU se-kabupaten Bekasi untuk lebih memberikan pelayanan terbaik dan memperbaiki fasilitas yang dibutuhkan, sehingga berdampak memberikan kemudahan dalam pemulasaraan jenazah.

“Untuk penggalian makam yang menggunakan alat berat, biaya operasional ajukan saja di Biaya Tidak Terduga (BTT),” kata politisi Gerindra itu.

Apabila lokasi lahan sudah tersedia, tapi belum siap, tolong disiapkan lagi pematangan lahannya, penerangan jalan umum (PJU), fasilitas jalan dan juga pemagaran,” lanjut Helmi
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut melakukan kunjungan ke TPU Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam minggu ini untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman untuk warga yang meninggal saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Helmi, pendataan sangat penting dilakukan untuk mengetahui ketersediaan tempat dan harus terintegrasi datanya.

“Setelah melihat langsung kondisi lapangan, kami menemukan sistem pendataan di TPU masih semrawut, karena dicatat secara manual dan belum terkumputerisasi,” pungkas Helmi.[ris]

Share
Leave a comment