7 Bajak Laut di Perairan Batu Ampar Batam Ditangkap Polairud Kepri

TRANSINDONESIA.co | Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tujuh bajak laut yang tengah beraksi di Perairan Batu Ampar, Batam. Ketujuh pelaku ditangkap di atas kapal muatan TK Bina Marine 81.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, penangkapan ini berdasarkan kerjasama dan adanya saling bertukar informasi antar pihak Ditpolairud Polda Kepri dan pihak Polisi Singapura.

“Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” kata Kombes Boy dikutip dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Kombes Boy menyatakan  ketujuh bajak laut ini mengambil tanpa hak muatan besi scrap TK Bina Marine 81 dengan cara memanjatnya pada malam hari. Para pelaku menggunakan 4 sarana angkut air, yakni kapal pompong dengan mesin dongpeng.

“Ketujuh pelaku ini merupakan warga Batam Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34), dan para pelaku tersebut dikenakan pasal pasal 363 Ayat 2 Butir 3,4,5 Jo 55 (1) Ke – 1 KUHP,” katanya.[ful]

Share
Leave a comment