Masuk Tanpa Izin, Malaysia Tahan 60 Warga Negara China dan 6 Kapal

TRANSINDONESIA.CO – Otoritas maritim Malaysia mengatakan pada hari Sabtu (10/10) bahwa mereka telah menahan 60 warga negara China dan enam kapal penangkap ikan terdaftar China yang masuk tanpa izin ke perairan negara Asia Tenggara itu.

Kantor berita Reuters melaporkan Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysian Maritime Enforcement Agency/MMEA) mengatakan kapal penangkap ikan dan awaknya ditahan dalam operasi di lepas pantai negara bagian selatan Johor pada hari Jumat (8/10).

Share
Leave a comment