Polisi Hong Kong Tangkap 15 Tokoh Pro-Demokrasi

TRANSINDONESIA.CO – Polisi Hong Kong, Sabtu (18/4), menangkap 15 aktivis demokrasi terkemuka atas dakwaan melakukan perkumpulan ilegal. Penangkapan itu merupakan penindakan keras terbesar terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong sejak protes-protes yang kerap diwarnai kekerasan, mengguncang bekas koloni Inggris itu pada Juni lalu.

Langkah itu dilakukan hanya beberapa jam setelah kantor perwakilan tinggi China di kota semiotonom itu menyatakan bahwa institusinya tidak terikat dengan pembatasan dalam konstitusi Hong Kong, Undang-Undang (UU) Dasar, yang melarang pemerintah China ikut campur dalam urusan lokal. Awal pekan ini, para pejabat China mendesak Hong Kong untuk menegakkan legislasi keamanan nasional, di tengah tuduhan bahwa China campur tangan dalam dewan legislatif dan yudisial di kota itu.

Share
Leave a comment