Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Dugaan Korupsi di Jiwasraya

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah, Razikin menanggapi dugaan korupsi di PT Perusahaan Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

“Dugaan adanya korupsi di Jiwasraya ini harus diusut tuntas sehingga persoalannya selesai. Adanya proses hukum terhadap kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN,” kata Razikin seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Kamis (26/12/2019).

Menurut Razkin, penyelesaian kasus dugaan korupsi di internal Jiwasraya melalui proses hukum ini, menjadi komitmen dari Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk membangun BUMN yang bersih. “Semua pihak agar mendukung kebijakan bersih-bersih BUMN,” katanya.

Share
Leave a comment