Kapolda: Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Sumut

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak ada tempat kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut. Karena itu, Martuani perintahkan anggotanya untuk tidak memberi peluang sedikitpun bagi pelaku kejahatan.

Demikian Jenderal bintang itu meminta Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dalam acara serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Selasa (23/6/2020).

Tak hanya kejahatan kriminalitas, Akpol 1987 itu juga meminta Sumut bebas dari premanisme, narkoba, judi togel, dan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Tidak ada tempat bagi kejahatan di Sumut. Jangan memberi peluang sedikitpun bagi pelaku kejahatan. Berantas segala bentuk tindak kriminal, terutama narkoba, judi togel, curanmor, premanisme dan tindak pidana lainnya,” tegas mantan Asisten Operasi Kapolri sebelum dilantik menjabat Kapolda Sumut.

Pada amanatnya, Martuani meminta Dadang yang sebelumnya Kepala Biro Renmin Bareskim Polri menjadikan jabatan Wakapolda sebagai ladang ibadah dan fokus utama memberantas berbagai tindak pidana kejahatan di Sumut.

Kepada Mardiaz yang akan menjabat Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Polri, Martuani memberi apresiasi atas kinerja dan pengabdiannya selama ini membantunya di Polda Sumut.

Pergantian jabatan Wakapolda Sumut tersebut tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ 1603/ VI/ KEP/ 2020 tanggal 5 Juni 2020.

“Untuk seluruh jajaran Polda Sumut selalu menjaga kesehatan dan terus membantu masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19 ini,” kata mantan Kapolda Papua Barat itu mengakhiri amanatnya. [surya]

Share
Leave a comment