Polisi Resmi Menahan Dosen IPB

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya resmi menahan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith (AB) dan sembilan tersangka lainnya. Sembilan tersangka tersebut yakni S, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

“Iya benar (sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Argo menyebut, masa penahanan sepuluh tersangka itu akan dilakukan selama 20 hari ke depan. “Penahanan itu 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang selama 40 hari,” ujar Argo dikutip dari Republika.co.id.

Share
Leave a comment