KPK Sita Dua Mobil Dinas Dikuasai Pejabat Pemkab Manokwari

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit mobil dinas yang diduga dikuasai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari secara tidak sah. Dua unit mobil itu kemudian diserahkan kepada Bupati Manokwari.

“Dua mobil dinas, yakni satu unit Toyota Rush dan satu unit Toyota Kijang telah diserahkan kepada Bupati Manokwari selaku kuasa barang milik daerah,” kata Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, Maruli Tua yang dihubungi di Manokwari, Kamis (1/8).

Share
Leave a comment