Tangis Vanessa Angel Pecah Usai Vonis 5 Bulan Penjara

TRANSINDONESIA.CO – Artis Vanessa Angel tak mampu membendung air mata usai Majelis Hakim PN Surabaya memvonisnya lima bulan penjara, Rabu (26/6). Vonis diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa enam bulan dalam kasusnya pelanggaran UU ITE.

Artis film televisi (FTV) tersebut terlihat beberapa kali mengusap air mata yang mengalir di pipi. Vanessa sempat meminta untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum usai mendengarkan vonis hakim.

Tak sampai di situ, tangisnya pecah ketika ia maju ke meja hakim untuk bersalaman. Para kuasa hukum yang melihat bahkan sampai mendekati Vanessa untuk menenangkan. Setelah menangis selama beberapa menit, Vanessa akhirnya meninggalkan ruang sidang. Tak ada satu kata yang diucapkannya.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengatakan bahwa meski kliennya itu menerima vonis hakim dan tak mengajukan banding, artis 27 tahun itu sebenarnya kecewa atas putusan yang dilakukan hakim.

Share
Leave a comment