Polisi Belum Pasti Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya telah mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan upaya makar, Lieus Sungkharisma. Namun Polda Metro Jaya mengaku belum bisa memastikan apakah juga akan mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana, yang juga tersandung kasus serupa.

“Kita tunggu ya (apakah penangguhan penahanan akan dikabulkan atau tidak),” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Juni 2019.

Sebelumnya Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad kembali mengajukan penangguhan penahanan atas Eggi setelah melakukan hal tersebut terhadap Lieus. Namun hal tersebut dinilai sah saja dan tidak melanggar undang undang.

Share
Leave a comment