Polisi Tangkap 300 Orang Perusuh Aksi 22 Mei

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang.

“Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan 300 perusuh. Masih diperiksa dipilah-pilah siapa pelaku di lapangan kemudian siapa korlap dan aktor intelektualnya,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Dedi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditangkap tersebut.

Share
Leave a comment