Wiranto akan Tutup Akun Media Sosial, Bukan Media Massa

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan, yang ia maksud akan ditutup karena membantu suatu tindakan melawan hukum bukanlah media massa, melainkan akun media sosial. Ia mengaku paham aturan main soal media massa yang tidak bisa sembarang tutup-menutup.

“Iya, akun (media sosial). Kalau yang media-media cetak, elektronik, atau media yang berbasiskan online misalnya, itu kan ada aturan main. Kita ngerti, Pak Wiranto ngerti,” ujar Wiranto di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Ia menerangkan, saat ini terdapat banyak aksi fisik maupun melalui medium lain yang mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, dan hasutan. Pemerintah kini khusus menyoroti semua itu yang ada di media sosial. Menurut dia, pada 2018 lalu sudah ada 700 ribu akun media sosial yang dihentikan oleh Kemenko Polhukam.

“Tapi, ternyata tidak jera, itu terus berlanjut. Makanya saya bilang kemarin pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, sudah melanggar hukum dan sebagainya. Jangan dicampuradukkan dengan media cetak (media massa),” tutur dia.

Menurut dia, jika ujaran kebencian, fitnah, dan ajakan untuk memberontak didiamkan saja di media sosial, maka hal itu akan berdampak pada wajah Indonesia. Ia menilai akun-akun media sosial yang tidak jelas, yang membakar emosi, membuat takut, khawatir, dan mengancam masyarakat tidak bisa dibiarkan.

Share
Leave a comment