Polres Nunukan Ungkap Penyelundupan 8 Kg Sabu Sabu

TRANSINDONESIA.CO | NUNUAN – Aparat kepolisian Polres Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat delapan kilo gram pada 7 Maret 2019.

Namun baru dipublikasikan oleh Polres Nunukan setelah dilakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu 13 Maret 2019.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari penangkapan pria bernama Nazaruddin dengan barang bukti delapan bungkus sabu-sabu ukuran besar yang dilakban warna coklat disimpan dalam ember warna biru.

Lokasi penangkapan Nazaruddin ini di Jalan Cik Ditiro Porsas Kelurahan Nunukan Timur saat baru tiba dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Ketika diinterogasi, Nazaruddin mengaku mendapatkan barang haram ini dari Nasruddin alias Anas saat keduanya berada di Kalabakan Negeri Sabah Malaysia.

Share
Leave a comment