Menpan RB Minta Atlet Lulus ASN Jangan Pensiun Jadi Olahragawan

Setelah masuk menjadi ASN, para atlet tetap dapat menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN kemudian pensiun dari atlet

Menpan RB Syafruddin saat meninjau pelaksanaan tes SKD bagi atlet berprestasi, di GOR POPKI Cibubur, Rabu 31 Oktober 2018.[IST]
TRANSINDONESI.CO | JAKARTA – Sebanyak 198 atlet berprestasi mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Para atlet yang berhasil meraih medali baik emas, perak maupun perunggu dalam ajang olahraga internasional berhak mengikuti tes menjadi CPNS pada formasi atlet berprestasi.

Para atlet yang nantinya masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dapat menjadi olahragawan baik dalam ajang nasional maupun internasional.

“Setelah masuk menjadi ASN, para atlet tetap dapat menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN kemudian pensiun dari atlet. Kalian bisa menjadi pelatih, instruktur, dan lainnya demi bangsa dan negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat meninjau pelaksanaan tes SKD bagi atlet berprestasi, di GOR POPKI Cibubur, Rabu 31 Oktober 2018.

Share
Leave a comment