Longgarkan Syarat DP, BI Yakin Kredit KPR Meningkat

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berencana membebaskan bank menentukan uang muka (Down Payment/DP) melalui pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) pada awal Agustus mendatang. Diharapkan, kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan kredit terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

BI bahkan menargetkan, sampai akhir tahun pertumbuhan KPR bisa mencapai 13 sampai 14 persen. “Jadi lewat pelonggaran LTV di Agustus, KPR akan meningkat sebesar itu,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta, di Gedung BI, Jakarta, Senin,2 Juli 2018.

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai. Pasalnya, pertumbuhan KPR per Mei 2018 telah menembus 12,75 persen.  “Dengan pertumbuhan KPR sekitar 13 persen tersebut. Maka kontribusi KPR ke PDB (Produk Domestik Bruto) bisa 0,04 persen,” ujar Filianingsih.

Ilustrasi
Share
Leave a comment