Tiga Penegak Hukum MoU Politik Uang Pilkada

TRANSINDOENSIA.CO, JAKARTA – Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018. Penandatanganan itu dilakukan di Ancol Jakarta Utara, Senin 6 Maret 2018.

Salah satu yang menjadi fokus utama dalam MoU ini adalah terkait adanya politik uang yang membayangi Pilkada Serentak. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut, sistem demokrasi di Indonesia ini menimbulkan sisi lain yang rawan menyebabkan calon kepala daerah melakukan kecurangan. Maka Polri KPK dan Kejaksaan Agung akan bersinergi dalam memantau perkara tersebut.

“Bersama-sama membuat kesepakatan dengan kejaksaan polri dan KPK, bermaksud untuk menyamakan visi agar kita bisa menjaga agar proses demokrasi ini berjalan tanpa dibebani politik biaya tinggi yang kemudian akhirnya menjurus kepada terpilihnya kepala daerah yang nantinya menjadi calon-calon koruptor,” kata Tito.

Pilkada 2018
Share
Leave a comment