Bareskrim Polri Buru Yu Jing, Komisi III: Keluarkan Red Notice

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polisi hingga kini masih memburu Yu Jing selaku Direktur Utama yang dilaporkan oleh para Pemegang Saham PT Merge Energy Source Development (PT MESD) melalui salah seorang Direktur lainnya ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri atas dugaan penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan Laporan Polisi Nomor LP/570/VI/2016.

Yu Jing menjadi buronan, lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri, mulai awal November 2017 ini.

Kuasa Hukum para pemegang saham PT. MESD Benedict Ageng SH dari Kantor Hukum JLC and Associates Law Firm mengatakan bahwa, “As far we know, Based on Letter of Progress Report of Investigation by Police  Head Quarter of Republic of Indonesia, the investigation process is still ongoing and Mr. Yu Jing has been stipulated as a Suspect and has been entered into the Wanted List by Indonesia Police Departement, for more details you can ask directly to the investigator,” ujar Benedict kepada wartawan di Jakarta, Rabu 15 Nopember 2017 sore.

Share
Leave a comment