KPK Sudah 11 Kali Panggil Setnov
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – KPK telah melakukan 11 kali pemanggilan terhadap Setya Novanto dalam kasus penyidikan korupsi proyek pengadaan KTP-el. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharja dan Andi Agustinus.
Berita Terkait:
“Sampai dengan Rabu kami sudah melakukan secara total 11 kali pemanggilan baik pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharja dan Andi Agustinus,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 Nopember 2017.