Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Transindonesia.co / Divisi Humas Polri.
TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – “Jabatan, pangkat, dan kekuasaan bukanlah alasan untuk merasa lebih tinggi dari orang lain, melainkan kesempatan untuk memberikan manfaat dan membantu sesama.” Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (Khatib Shalat Jumat Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, 9 Oktober 2026).
Menjadi bagian dari Korps Bhayangkara merupakan sebuah kehormatan sekaligus ujian moral yang sangat mendasar. Seragam, kewenangan, dan atribut kepangkatan yang melekat pada diri seorang anggota kepolisian kerap kali membawa tantangan berupa dorongan ego dan rasa superioritas. Melalui pesan mendalam saat bertindak sebagai khatib Shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kesombongan adalah awal dari kerusakan integritas. Kedudukan dan kekuasaan yang dimiliki personel Polri bukanlah alat untuk merasa lebih tinggi dari masyarakat, melainkan titipan Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh keikhlasan.
Kerendahan hati atau sikap tawadhu sejatinya merupakan pondasi paling utama dalam mewujudkan sosok polisi yang dicintai dan dipercaya rakyat. Ketika seorang insan Bhayangkara mampu menundukkan hatinya, ia akan dengan mudah menumbuhkan rasa empati, mendengarkan keluhan warga tanpa jarak, serta memberikan pelindungan dan pengayoman tanpa membeda-bedakan status sosial. Sikap rendah hati inilah yang menjadi jiwa dari visi “Polisi Bersama Rakyat”, di mana keberadaan polisi di tengah masyarakat hadir sebagai pembalik masalah dan pemberi rasa aman, bukan justru menjadi pemicu keresahan akibat sikap yang arogan.
Lebih dari sekadar wacana atau doktrin di atas kertas, nilai-nilai keimanan dan ketakwaan seorang personel kepolisian harus senantiasa ditransformasikan ke dalam perilaku nyata di lapangan. Sikap jujur dalam menegakkan hukum, penampilan yang sederhana dan proporsional, serta kepedulian yang tinggi untuk membantu warga yang membutuhkan adalah cerminan konkret dari akhlak mulia seorang pelayan publik. Seorang anggota Polri dituntut untuk mampu menyelaraskan antara apa yang diyakini dalam hati dengan apa yang ditampilkan dalam tindakan sehari-hari.
Proses pembentukan mental dan karakter yang kuat ini tentu tidak dapat terjadi secara instan, melainkan harus dibiasakan dari lingkungan terkecil. Kerendahan hati, rasa saling menghormati, dan jiwa persaudaraan perlu dipraktikkan terlebih dahulu di dalam keluarga serta di lingkungan internal kesatuan. Dari kesadaran individu yang konsisten inilah akan terpancar kepribadian yang santun, adil, dan humanis saat berhadapan dengan masyarakat luas. Pada akhirnya, setiap amanah jabatan dan pangkat memiliki masa bakti yang terbatas, namun jejak kebaikan, kejujuran, dan kerendahan hati dalam melayani rakyat akan terus dikenang sebagai warisan kehormatan yang abadi. [sfn]





