Skip to content
17 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 27
  • Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor, Aliansi Warga Pati Kepung DPR

Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor, Aliansi Warga Pati Kepung DPR

transindonesia.co 27 Agustus 2026 3 minutes read
demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, menggelar aksi di gerbang utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Transindonesia.co / Ist

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna pada 15 Desember 2026. Komitmen ini disepakati setelah tiga Wakil Ketua DPR RI—Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa—menerima audiensi langsung perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka mempertaruhkan jabatannya bersama pimpinan lain apabila pembahasan regulasi tersebut tidak tuntas sesuai jadwal yang diperjuangkan publik.

“Tidak ada masalah, kalau memang tidak memenuhi tuntutan teman-teman, kalau memang tidak selesai, kami siap mengundurkan diri,” kata Sufmi Dasco Ahmad merespons tuntutan perwakilan AMPB.

Dasco menegaskan bahwa penetapan tanggal pengesahan tersebut menjadi kepastian hukum yang mengikat bagi seluruh anggota dewan dalam merampungkan pembahasan materi undang-undang.

“Itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026. Dan biasanya kalau rapat Paripurna ada risalah, saya sudah minta tadi untuk jadi pegangan kawan-kawan sekalian,” ujar Dasco di hadapan perwakilan massa.

Ia menambahkan bahwa DPR tetap membuka ruang bagi publik sebelum regulasi tersebut melangkah ke tahap pengesahan akhir.

“Saya pikir masukan-masukan pada hari ini akan menjadi catatan bagi teman-teman Komisi III, dan lebih spesifik nanti kan masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan,” tutur Dasco menjelaskan mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Mas Botok, bersama 13 perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk ke area dalam gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB usai melalui negosiasi intensif sejak Rabu (26/8/2026) malam. Rombongan warga asal Jawa Tengah ini difasilitasi duduk di balkon gedung parlemen untuk memantau langsung Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Dalam forum audiensi, AMPB menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan segera RUU Perampasan Aset dan mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Botok menegaskan aksi mereka berjalan independen tanpa ada intervensi politik.

“Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor sekarang juga! Yang kedua, hukum mati koruptor!” seru Botok saat menyampaikan orasi dan aspirasi warga Pati di kompleks Senayan.

Ia juga menjamin pergerakan ribuan warga dari daerah berlangsung damai tanpa niat merusak ketertiban umum.

“Kita tidak punya niat untuk membuat kerusuhan. Warga Pati datang ke Jakarta hanya satu, mengawal aspirasi rakyat Indonesia. AMPB orang kampung, *ora* kenal geng Solo, *ora* kenal geng penguasa. AMPB hanya tahu geng rakyat,” tegas Botok.

Di sisi lain, massa aksi yang mendapat dukungan dari aliansi pengemudi ojek online (ojol) serta elemen masyarakat Jabodetabek juga sempat meluapkan harapannya agar para wakil rakyat tidak mengingkari komitmen tertulis ini.

“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ucap Botok menutup audiensi sebelum massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan resmi mengenai ketidakhadirannya secara langsung di hadapan massa aksi AMPB. Puan menjelaskan bahwa ketidakhadirannya terjadi karena adanya penyesuaian agenda dan pembagian tugas di tingkat pimpinan dewan untuk mengimbangi padatnya jadwal di Senayan.

Dinamika dan padatnya jadwal di kompleks parlemen mengharuskan para pimpinan untuk mendelegasikan tugas menemui perwakilan masyarakat yang datang menyuarakan aspirasi.

Klarifikasi ini meluruskan kekecewaan awal dari aktivis AMPB yang sempat menyayangkan tidak bisa bertemu langsung dengan pucuk pimpinan parlemen. Kendati demikian, audiensi tetap berjalan kondusif setelah tiga Wakil Ketua DPR RI menandatangani surat komitmen resmi terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset. [man]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Respons Projo Budi Arie, Gerindra: Pemilu 2029 Masih Jauh
Next: Indonesia Prioritaskan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis

Trans Stories

suahasil-nazara-dilantik-jadi-menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot, Suahasil Nazara Naik Pangkat Jadi Menteri Keuangan

transindonesia.co 15 September 2026
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh tiga kementerian pada 9 September 2026 menandai perubahan penting dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.

PINTU DIPERCEPAT, PENGAWASAN DIPERKETAT

transindonesia.co 15 September 2026
gunung-butak

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, BNPB Imbau Masyarakat Waspada Karhutla dan Kekeringan

transindonesia.co 14 September 2026

TransIndonesia

suahasil-nazara-dilantik-jadi-menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot, Suahasil Nazara Naik Pangkat Jadi Menteri Keuangan

transindonesia.co 15 September 2026
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh tiga kementerian pada 9 September 2026 menandai perubahan penting dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.

PINTU DIPERCEPAT, PENGAWASAN DIPERKETAT

transindonesia.co 15 September 2026
gunung-butak

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, BNPB Imbau Masyarakat Waspada Karhutla dan Kekeringan

transindonesia.co 14 September 2026
longsor-aceh

Bencana Longsor Aceh Tengah Terjang Empat Kecamatan, Satu Korban Meninggal

transindonesia.co 14 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.