Skip to content
27 Juli 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 27
  • Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Pejabat Sementara

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Pejabat Sementara

transindonesia.co 27 Juli 2026 1 minute read 0 comments
gubernur bank Indonesia mundur

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur BI sementara pada Ahad (26/7/2026), usai pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, pada Sabtu (25/7/2026). Transindonesia.co / BI

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI), ia digantikan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur BI sementara.

“Pengunduran diri Perry Warjiyo secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” tulis siaran pers Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Pengunduran Perry Warjiyo disebut sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI).

Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.

Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing. [met]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah

Trans Stories

ekonomi kreatif ekonomi syariah
6 minutes read

Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah

transindonesia.co 27 Juli 2026 0
gedung mahkamah konstitusi
7 minutes read

Putusan MK: Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif & Dapat Digunakan

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
Febrie Adriansyah Ditahan
3 minutes read

Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

transindonesia.co 26 Juli 2026 0

TransIndonesia

gubernur bank Indonesia mundur
1 minute read

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Pejabat Sementara

transindonesia.co 27 Juli 2026 0
ekonomi kreatif ekonomi syariah
6 minutes read

Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah

transindonesia.co 27 Juli 2026 0
gedung mahkamah konstitusi
7 minutes read

Putusan MK: Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif & Dapat Digunakan

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
Febrie Adriansyah Ditahan
3 minutes read

Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.