Skip to content
24 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 22
  • Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-dr Tifa Bakal Disidang PN Jaktim

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-dr Tifa Bakal Disidang PN Jaktim

transindonesia.co 22 Juni 2026 2 minutes read 0 comments
dokter Tifa diborgol

Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo saat proses pelimpahan tahap II kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (22/6/2016). Tangkapan layar.

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa bakal menjalani persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jakse) Marcelo Bellah setelah proses pelimpahan tahap II selesai dilakukan, Senin (22/6/2026).

“Dan berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini,” kata dia.

Kendati demikian, Marcelo tak membeberkan soal alasan mengapa persidangan terhadap Roy dan Tifa digelar di PN Jaktim.

Marcelo hanya menyebut proses persidangan akan digelar sesegera mungkin. Sebab, kata dia, kasus ini masuk dalam kualifikasi perkara penting.

“Dengan mempertimbangkan perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum,” tutur dia.

“Untuk itu, sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang,” sambungnya.

Sebelumnya, Kejari Jaksel memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor seminggu satu kali.

Jaksa diketahui memutuskan tidak menahan keduanya berdasarkan surat permohonan penangguhan yang diajukan kuasa hukum serta keluarga Roy dan Tifa.

Marcelo menyebut dalam permohonan itu pihak keluarga selaku penjamin siap menerima risiko apabila Roy dan Tifa tidak hadir dalam persidangan.

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” tutur dia. [cnni]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Roy Suryo dan Tifa Tidak Ditahan Usai Dilimpahkan ke Kejari
Next: Buru Penganiaya Yuvita di Bandung Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta

Trans Stories

dokter Tifa dan Roy Suryo pakai baju oranye
5 minutes read

Baju Oranye Para Pejuang, Tidak Selalu Tentang Kekalahan

transindonesia.co 23 Juni 2026 0
Dokter Tifa
2 minutes read

Roy Suryo dan Tifa Tidak Ditahan Usai Dilimpahkan ke Kejari

transindonesia.co 22 Juni 2026 0
dokter Tifa baju tahanan
2 minutes read

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ dari Jaksa

transindonesia.co 22 Juni 2026 0

TransIndonesia

batu bara
3 minutes read

Bahlil Blak-blakan 3 Biang Kerok Mati Lampu Bergilir di Jawa

transindonesia.co 23 Juni 2026 0
LP Nusa Kambangan
9 minutes read

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

transindonesia.co 23 Juni 2026 0
dokter Tifa dan Roy Suryo pakai baju oranye
5 minutes read

Baju Oranye Para Pejuang, Tidak Selalu Tentang Kekalahan

transindonesia.co 23 Juni 2026 0
Buronan Taufik Hidayat
3 minutes read

Buru Penganiaya Yuvita di Bandung Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta

transindonesia.co 23 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.