Skip to content
16 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 5
  • Bareskrim Tangkap Buronan Interpol Penipuan Online Internasional ‘Abbishopee’

Bareskrim Tangkap Buronan Interpol Penipuan Online Internasional ‘Abbishopee’

transindonesia.co 5 Mei 2026 2 minutes read 0 comments
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. Transindonesia.co / Ist

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Ahad (3/5/2026).

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat
Next: Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Trans Stories

Bos Motor Listrik SPPG
1 minute read

Kejagung Tetapkan Bos Motor Listrik SPPG Jadi Tersangka Korupsi MBG

transindonesia.co 13 Juni 2026 0
Demo Mahasiswa Nasional
2 minutes read

Akhiri Demo Hari Ini, BEM UI: Ini Langkah Pertama

transindonesia.co 13 Juni 2026 0
Jual beli kursi siswa
2 minutes read

KPK Buka Layanan Lapor Pungli SPMB dan Siswa Titipan

transindonesia.co 10 Juni 2026 0

TransIndonesia

iran-vs-selandia-baru
1 minute read

Iran Dipaksa Langsung Tinggalkan AS usai Tanding Lawan Selandia Baru

transindonesia.co 16 Juni 2026 0
timnas iran-vs-selandia-baru
2 minutes read

Hasil Piala Dunia 2026: 4 Gol Tercipta, Iran vs Selandia Baru Imbang

transindonesia.co 16 Juni 2026 0
Gempa Sulawesi
3 minutes read

Gempa Sulawesi Tengah M 6,7 Satu Warga Sigi Meninggal Dunia

transindonesia.co 16 Juni 2026 0
Kejati Jabar Geledah DPRD Indramayu
2 minutes read

Dugaan Korupsi Tunjangan 2022-2025, Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu

transindonesia.co 16 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.