Skip to content
27 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 5
  • Bareskrim Tangkap Buronan Interpol Penipuan Online Internasional ‘Abbishopee’

Bareskrim Tangkap Buronan Interpol Penipuan Online Internasional ‘Abbishopee’

transindonesia.co 5 Mei 2026 2 minutes read
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. Transindonesia.co / Ist

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Ahad (3/5/2026).

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat
Next: Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Trans Stories

Ketua HMI cabang Jakbar Dana Nur Azizah

Strategi Pemkot Jakbar dan HMI Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumber

transindonesia.co 26 September 2026
fasilitas-mewah-lapas-cibinong-bogor

Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Investigasi Temuan Ombudsman

transindonesia.co 25 September 2026
Gedung DPR RI

DPR Segera Tindaklanjuti Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

transindonesia.co 25 September 2026

TransIndonesia

Pixlr_20260926220833019

Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa

transindonesia.co 26 September 2026
Liqo Almarhamah Khairu Ummah

Bahaya Sombong, Angkuh, dan Ujub dalam Islam

transindonesia.co 26 September 2026
Korban banjir Solok

Tim Gabungan Temukan Korban Terakhir Banjir Bandang Kabupaten Solok

transindonesia.co 26 September 2026
Ketua HMI cabang Jakbar Dana Nur Azizah

Strategi Pemkot Jakbar dan HMI Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumber

transindonesia.co 26 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.