Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) hybrid yang telah berjalan sejak 2023 tetap mengedepankan disiplin tinggi dan produktivitas terukur. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menyatakan bahwa fleksibilitas kerja di era digitalisasi ini tidak boleh menghambat pelayanan publik, melainkan harus selaras dengan semangat efisiensi birokrasi pasca-Instruksi Presiden No. 10/2024.
“WFH bukan alasan untuk melambat. Ini peluang membangun budaya kerja adaptif di Kemenimipas, di mana ritme kerja justru naik berkat pengurangan waktu tempuh pegawai. Pelayanan imigrasi, visa elektronik, hingga monitoring lapas dan rutan harus tetap prima,” tegas Rasyid di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Hingga tahun 2025, Kemenimipas tercatat sukses mengintegrasikan 70% layanan imigrasi melalui portal digital seperti M-Paspor dan SIMKIM, yang berdampak pada penurunan antrean fisik hingga 40%.
Untuk menjaga performa selama WFH, instansi ini menggunakan dashboard monitoring real-time, target KPI harian, serta aplikasi pelaporan berbasis AI guna memastikan setiap pegawai tetap pada jalurnya.
“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang butuh paspor darurat atau kunjungan lapas. Keseimbangan fleksibilitas dan tanggung jawab jadi kunci, didukung pembagian jadwal proporsional dan integrasi sistem seperti e-Lapas,” ujarnya.
Pada tahun 2026 ini, Kemenimipas menerapkan skema rotasi 60:40 (kantor:rumah) khusus untuk unit pelayanan langsung atau frontliner, seperti kantor imigrasi di bandara dan balai pemasyarakatan.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan akses masyarakat tidak terganggu, terutama di tengah tantangan tingkat hunian lapas yang kini mencapai 120% dari kapasitas nasional.
“Fokus itu bukan soal kehadiran fisik, tapi kinerja nyata. Selama target tercapai, pelayanan lancar, dan disiplin terjaga—seperti lonjakan 20% produktivitas di unit non-frontliner—maka WFH jadi pilar reformasi birokrasi Kemenimipas,” jelas Rasyid.
Pemanfaatan perangkat digital seperti Microsoft Teams dan sistem pelaporan elektronik SIPAS juga terbukti efektif memangkas biaya operasional kantor hingga 25%.
Abdullah Rasyid terus mendorong optimalisasi alat-alat tersebut agar efisiensi kerja yang telah dicapai sejak tahun lalu dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih modern dan transparan. [sfn]







