Skip to content
3 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 14
  • Target Setoran THR Rp750 Juta, Bupati & Sekda Cilacap Resmi Tersangka

Target Setoran THR Rp750 Juta, Bupati & Sekda Cilacap Resmi Tersangka

transindonesia.co 14 Maret 2026 2 minutes read 0 comments
Bupati Cilacap OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar barang bukti berupa uang yang berhasil disita dari operasi tangkap tangan (OTT) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026). Foto: Tangkapan layar.

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026.l, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti KPK menetapkan AUL dan SAD sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret sampai 2 April 2026,” tegas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Pasca penetapan tersebut, kedua pejabat daerah itu langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“SAD turut memberikan perintah kepada SUM, FER, dan BUD, untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari AUL terkait kebutuhan THR untuk pribadi dan eksternal tersebut, harus terkumpul sebelum masa libur lebaran 2026, yaitu tanggal 13 Maret 2026,” ungkap Asep mengenai peran Sekda dalam menekan bawahannya.

Modus operandi yang dijalankan adalah dengan membebani setiap perangkat daerah, mulai dari dinas, RSUD, hingga Puskesmas, untuk memenuhi target setoran THR dengan total mencapai Rp750 juta.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD (asisten Kabupaten Cilacap) meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp750 juta,” jelas Asep merinci skema pemerasan yang dilakukan para asisten bupati.

Tidak tanggung-tanggung, pengumpulan uang tersebut menyasar puluhan unit kerja di lingkungan Pemkab Cilacap dengan besaran nominal yang bervariasi sesuai arahan yang telah disepakati.

“Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta-Rp100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” papar Asep.

Bahkan, bagi perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target tersebut, mereka diwajibkan melakukan lobi khusus agar jumlah setoran dapat diturunkan.

“Dalam periode 9-13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp610 juta. Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap,” pungkas Asep menutup kronologi aliran dana haram tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. [zul]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta, Alami Luka Bakar
Next: Kapal Induk Terbesar AS Terbakar saat Perang Lawan Iran, 2 Awak Luka

Trans Stories

Amien Rais
4 minutes read

Penjelasan Amien Rais soal Hubungan Prabowo dan Teddy

transindonesia.co 3 Mei 2026 0
Drs.Muhammad Bardansyah
5 minutes read

Refleksi Hari Guru, 2 Mei 2026 Ketika Bangsa Besar Berdiri di Atas Bahu yang Terlupakan

transindonesia.co 3 Mei 2026 0
Rasyid STAFSUS IMIPAS
3 minutes read

Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai “Laboratorium Peradaban”

transindonesia.co 3 Mei 2026 0

TransIndonesia

Amien Rais
4 minutes read

Penjelasan Amien Rais soal Hubungan Prabowo dan Teddy

transindonesia.co 3 Mei 2026 0
Drs.Muhammad Bardansyah
5 minutes read

Refleksi Hari Guru, 2 Mei 2026 Ketika Bangsa Besar Berdiri di Atas Bahu yang Terlupakan

transindonesia.co 3 Mei 2026 0
Rasyid STAFSUS IMIPAS
3 minutes read

Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai “Laboratorium Peradaban”

transindonesia.co 3 Mei 2026 0
May Day 2026
2 minutes read

Polisi Amankan Senjata Tajam dan Bom Molotov, Upaya Rusuh May Day 2026 Digagalkan

transindonesia.co 2 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.