Skip to content
1 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 14
  • Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta, Alami Luka Bakar

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta, Alami Luka Bakar

transindonesia.co 14 Maret 2026 2 minutes read
Wakil Koordinator KontraS

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23:37 WIB. Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

“Korban mengalami luka bakar 24 persen berdasarkan diagnosis primer yang dilakukan tim dokter,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Saat ini, Andrie tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) di bawah penanganan tim medis yang terdiri dari enam spesialis, yakni spesialis mata, THT, syaraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit. Korban pun dijadwalkan menjalani operasi cangkok membran amnion pada bagian mata.

“Aparat kepolisian harus langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” tegas Dimas.

Peristiwa nahas itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor YLBHI. Berdasarkan kronologi, dua orang pelaku yang mengendarai motor matic Honda Beat melaju melawan arah dan langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie yang sedang berkendara, menyebabkan ia terjatuh dari motornya.

“Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tambah Dimas saat mendesak agar pelaku dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sesuai Pasal 459 KUHP baru.

Hingga saat ini, KontraS memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Pihak KontraS menduga serangan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap pembela hak asasi manusia dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. [sfn]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Hujan Lebat Bayangi Awal Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa hingga Kalimantan
Next: Target Setoran THR Rp750 Juta, Bupati & Sekda Cilacap Resmi Tersangka

Trans Stories

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti

Saksi Pemohon Singgung Putusan Mahfud MD saat Jadi Ketua MK dalam Sidang Sengketa Ijazah Gibran

transindonesia.co 1 Oktober 2026
Lapas Cibinong Dibongkar

Kemenimipas Tindak Tegas Pelanggaran Berat, Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibongkar

transindonesia.co 30 September 2026
hari sumpah pemuda

Refleksi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2028: Berdamai dengan Perbedaan, Bersatu untuk Indonesia

transindonesia.co 30 September 2026

TransIndonesia

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti

Saksi Pemohon Singgung Putusan Mahfud MD saat Jadi Ketua MK dalam Sidang Sengketa Ijazah Gibran

transindonesia.co 1 Oktober 2026
hutan Bromo terbakar

Jepang Resmi Akhiri Misi Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan

transindonesia.co 30 September 2026
Lapas Cibinong Dibongkar

Kemenimipas Tindak Tegas Pelanggaran Berat, Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibongkar

transindonesia.co 30 September 2026
hari sumpah pemuda

Refleksi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2028: Berdamai dengan Perbedaan, Bersatu untuk Indonesia

transindonesia.co 30 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.