Skip to content
24 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 5
  • Purbaya Kaget, Pegawai Nakal Ternyata Tak Bisa Langsung Pecat

Purbaya Kaget, Pegawai Nakal Ternyata Tak Bisa Langsung Pecat

transindonesia.co 5 Februari 2026 2 minutes read
KPK OTT

Penyidik KPK saat melakukan OTT. Transindonesia.co/Dokumentasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa cukup kaget mengetahui rumitnya birokrasi di Indonesia. Salah satunya melakukan pemecatan atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekalipun terindikasi melakukan tindak pidana.

“Rupanya kalau di pegawai negeri kita enggak bisa pecat pegawai. Merumahkan juga enggak bisa,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia bahkan menilai, OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas.

“Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, sebagai atasan tertinggi pegawainya, ia memastikan akan terus mendampingi secara hukum terhadap para pegawainya yang terkena kasus dugaan korupsi itu.

Namun, ia menekankan, tak seperti pendahulunya, pendampingan ini bukan untuk melakukan intervensi kasus di KPK ataupun di Kejaksaan, seperti meminta Kepala Negara untuk menghentikan penyidikan.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu,” tuturnya.

“Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum,” kata Purbaya. [cnbc]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Update Korban Longsor Gunung Burangrang: 92 Jenazah Ditemukan, 66 Teridentifikasi
Next: Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Amnesty International: Kegagalan Negara Lindungi Hak Anak

Trans Stories

Kapolda Metro Jaya

Peringatan Hari Tani Nasional, Polda Metro Siapkan Pengamanan Humanis dan Rekayasa Lalu Lintas

transindonesia.co 23 September 2026
kementerian-imipas

Dari Kesepakatan ke Hasil: Mewujudkan Kinerja Kementerian IMIPAS yang Berkualitas dan Berintegritas

transindonesia.co 23 September 2026
Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih: Tanpa Cerobong Asap di Desa Indonesia

transindonesia.co 23 September 2026

TransIndonesia

kebakaran-hutan-sumatera

Karhutla Terjang Jawa Tengah Banjir Bandang Sapu Lampung

transindonesia.co 23 September 2026
Kapolda Metro Jaya

Peringatan Hari Tani Nasional, Polda Metro Siapkan Pengamanan Humanis dan Rekayasa Lalu Lintas

transindonesia.co 23 September 2026
kementerian-imipas

Dari Kesepakatan ke Hasil: Mewujudkan Kinerja Kementerian IMIPAS yang Berkualitas dan Berintegritas

transindonesia.co 23 September 2026
Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih: Tanpa Cerobong Asap di Desa Indonesia

transindonesia.co 23 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.