Skip to content
10 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 19
  • Mengenal Sosok Hakim KIP Rospita Vici Paulyn

Mengenal Sosok Hakim KIP Rospita Vici Paulyn

transindonesia.co 19 November 2025 1 minute read
Rospita Vici Paulyn

Rospita Vici Paulyn saat memimpin sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025) (Foto: tangkapan layar Instagram @komisiinformasipusat)

TRANSINDONESIA.co | Nama Hakim Rospita Vici Paulyn menjadi perhatian publik karena perannya dalam menjaga transparansi informasi negara. Sosok komisioner KIP itu dikenal tegas saat memimpin sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Rospita lahir di Jayapura pada 11 Juni 1974. Ia menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Tanjungpura Pontianak.

Ia kini menjabat Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi di KIP. Tugasnya menuntut ketelitian dalam menjaga mutu informasi publik.

Sebelum bergabung dengan KIP, ia pernah menjadi dosen di Sukabumi. Ia juga menjadi Direktur perusahaan jasa konstruksi hingga 2016.

Kariernya berlanjut saat ia masuk Komisi Informasi Kalimantan Barat. Ia memimpin lembaga itu selama dua periode.

Rospita aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan di Kalimantan Barat. Keterlibatannya mencakup FORSSAP, IAFT, Pemuda Katolik, dan Barisan Indonesia.

Ia juga pernah berperan di INKINDO dan HIPMI Kalimantan Barat. Pengalamannya menunjukkan kedekatannya dengan isu publik dan pemberdayaan masyarakat.

Sorotan publik terhadap dirinya meningkat seiring ia mempertanyakan pemusnahan arsip pencalonan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo oleh KPUD Solo. Ia menilai keputusan tersebut tidak sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

Rospita menegaskan pentingnya menjaga arsip pejabat publik sesuai aturan retensi. Ia mengingatkan bahwa dokumen berpotensi disengketakan sehingga tidak boleh dimusnahkan cepat. (kbrn)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Puan Maharani: Sekolah dan Kampus Sudah Darurat Bullying
Next: DPR Soroti Perkembangan Kasus Jarot Dan Reza Halim

Trans Stories

Kebakaran lahan TPA Pasir Bajing

Karhutla Melanda Jawa Tengah: Sragen, Klaten, dan Cilacap Diamuk Si Jago Merah

transindonesia.co 9 Oktober 2026
Bawaslu RI

Diduga Langgar Etik Syarat Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

transindonesia.co 9 Oktober 2026
Logo KPU

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Aliansi Advokat Laporkan KPU RI ke Polda Metro

transindonesia.co 9 Oktober 2026

TransIndonesia

Kebakaran lahan TPA Pasir Bajing

Karhutla Melanda Jawa Tengah: Sragen, Klaten, dan Cilacap Diamuk Si Jago Merah

transindonesia.co 9 Oktober 2026
Bawaslu RI

Diduga Langgar Etik Syarat Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

transindonesia.co 9 Oktober 2026
Logo KPU

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Aliansi Advokat Laporkan KPU RI ke Polda Metro

transindonesia.co 9 Oktober 2026
kabut Palembang

Karhutla Sumsel Makin Pekat: Palembang Diselimuti Asap, Penerbangan Lumpuh

transindonesia.co 9 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.