Skip to content
2 Juli 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 19
  • Mengenal Sosok Hakim KIP Rospita Vici Paulyn

Mengenal Sosok Hakim KIP Rospita Vici Paulyn

transindonesia.co 19 November 2025 1 minute read 0 comments
Rospita Vici Paulyn

Rospita Vici Paulyn saat memimpin sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025) (Foto: tangkapan layar Instagram @komisiinformasipusat)

TRANSINDONESIA.co | Nama Hakim Rospita Vici Paulyn menjadi perhatian publik karena perannya dalam menjaga transparansi informasi negara. Sosok komisioner KIP itu dikenal tegas saat memimpin sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Rospita lahir di Jayapura pada 11 Juni 1974. Ia menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Tanjungpura Pontianak.

Ia kini menjabat Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi di KIP. Tugasnya menuntut ketelitian dalam menjaga mutu informasi publik.

Sebelum bergabung dengan KIP, ia pernah menjadi dosen di Sukabumi. Ia juga menjadi Direktur perusahaan jasa konstruksi hingga 2016.

Kariernya berlanjut saat ia masuk Komisi Informasi Kalimantan Barat. Ia memimpin lembaga itu selama dua periode.

Rospita aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan di Kalimantan Barat. Keterlibatannya mencakup FORSSAP, IAFT, Pemuda Katolik, dan Barisan Indonesia.

Ia juga pernah berperan di INKINDO dan HIPMI Kalimantan Barat. Pengalamannya menunjukkan kedekatannya dengan isu publik dan pemberdayaan masyarakat.

Sorotan publik terhadap dirinya meningkat seiring ia mempertanyakan pemusnahan arsip pencalonan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo oleh KPUD Solo. Ia menilai keputusan tersebut tidak sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

Rospita menegaskan pentingnya menjaga arsip pejabat publik sesuai aturan retensi. Ia mengingatkan bahwa dokumen berpotensi disengketakan sehingga tidak boleh dimusnahkan cepat. (kbrn)

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Puan Maharani: Sekolah dan Kampus Sudah Darurat Bullying
Next: DPR Soroti Perkembangan Kasus Jarot Dan Reza Halim

Trans Stories

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI), KH Anwar Iskandar
2 minutes read

MUI: Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
dokter Tifa ditangkap
2 minutes read

PN Jaktim Larang Pengunjung Live Streaming Sidang Dokter Tifa

transindonesia.co 1 Juli 2026 0
Hari Bhayangkara 2026
2 minutes read

Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

transindonesia.co 1 Juli 2026 0

TransIndonesia

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
6 minutes read

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
iran-us-israel-war
3 minutes read

Omongan Trump Cuma Angan-Angan, Iran Tolak Berunding Dengan AS

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI), KH Anwar Iskandar
2 minutes read

MUI: Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
dokter Tifa ditangkap
2 minutes read

PN Jaktim Larang Pengunjung Live Streaming Sidang Dokter Tifa

transindonesia.co 1 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.