Sejumlah demonstran yang menolak pengesahan RUU TNI memilih untuk menginap hingga RUU tersebut dibatalkan di Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kekecewaannya terhadap aksi pembongkaran tenda massa demonstran di depan Gedung DPR/MPR RI yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025) sore.
Dalam pernyataan tegas di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025), Pramono mengaku langsung memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas yang membawahi Satpol PP.
“Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” tegas Pramono.
Menurutnya, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk membongkar fasilitas aksi unjuk rasa dan seharusnya mengedepankan pendekatan humanis.
“Sebab, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu. Sehingga, saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ucapnya.
Menurutnya, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk membongkar fasilitas aksi unjuk rasa dan seharusnya mengedepankan pendekatan humanis.
“Sebab, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu. Sehingga, saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ucapnya.
Pramono menambahkan, teguran langsung itu ia sampaikan sekitar pukul 7 malam pada hari kejadian. Ia juga menyatakan telah merespons permintaan massa aksi agar Gubernur turun tangan.
“Saya sudah menyampaikan dan meminta kepada Kepala Dinas terkait yang membawahi secara langsung Satpol PP ini. Supaya ini segera di ini. Intinya nggak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Satpol PP DKI telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan berkomitmen mengedepankan pendekatan dialogis di masa mendatang.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Sebelumnya, Satpol PP membubarkan warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, pada Rabu, 9 April 2025. Mereka berkemah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU TNI.
Adapun tuntutan massa mencakup penolakan terhadap RUU TNI dan RUU Polri. Mereka menilai revisi kedua rancangan undang-undang itu membuka celah perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil.(tvone/sfn)
