Skip to content
21 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 2
  • NCB Interpol Pastikan Keberadaan Riza Chalid Tetap Terpantau

NCB Interpol Pastikan Keberadaan Riza Chalid Tetap Terpantau

transindonesia.co 2 Februari 2026 2 minutes read 0 comments
NCB Interpol

NCB Interpol.

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko memastikan keberadaan Muhammad Riza Chalid (MRC) tetap terpantau pascapenerbitan red notice Interpol pada Jumat (23/1/2026)

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” kata Untung di Jakarta, Ahad (1/2/2026).

Namun, lokasi spesifik yang bersangkutan belum dapat disampaikan ke publik demi kepentingan dan kelancaran proses penegakan hukum.

Untung mengatakan pascapenerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujarnya.

Menurutnya, red notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya red notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan red notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme asesmen yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan red notice harus melalui proses asesmen di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutur Ricky. [ant]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tim DVI Identifikasi 57 Jenazah Korban Longsor Burangrang, Pencarian Terus Dikebut
Next: Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Pemulihan Madrasah Terdampak Longsor Bandung Barat

Trans Stories

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita
12 minutes read

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

transindonesia.co 21 Juni 2026 0
Ade Safri Simanjuntak
4 minutes read

Dittipideksus Bareskrim Polri Tahan Founder PT Dana Syariah Indonesia

transindonesia.co 21 Juni 2026 0
Mahasiswa PMII Bekasi
3 minutes read

Bedah UU No 1 Tahun 2023, AKP Tamat Suryani Tantang Nalar Kritis Aktivis PMII Kota Bekasi

transindonesia.co 21 Juni 2026 0

TransIndonesia

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita
12 minutes read

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

transindonesia.co 21 Juni 2026 0
Ade Safri Simanjuntak
4 minutes read

Dittipideksus Bareskrim Polri Tahan Founder PT Dana Syariah Indonesia

transindonesia.co 21 Juni 2026 0
Mahasiswa PMII Bekasi
3 minutes read

Bedah UU No 1 Tahun 2023, AKP Tamat Suryani Tantang Nalar Kritis Aktivis PMII Kota Bekasi

transindonesia.co 21 Juni 2026 0
Update Gempa Sigi Sulawesi Tengah Korban Jiwa dan Kerusakan Rumah
4 minutes read

Update Gempa Sigi Sulawesi Tengah Korban Jiwa dan Kerusakan Rumah

transindonesia.co 20 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.