Wakil Gubernur DI Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X dalam acara Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kantor Bupati Kulon Progo, Rabu (13/11/2024). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Kabupaten Kulon Progo menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi, diharapkan mampu menginspirasi pelayanan publik berkualitas bagi kabupaten/kota lain. Kulon Progo telah berhasil membangun komitmen dan menunjukkan langkah konkret, untuk menjadi pelopor dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahannya.
“Kita semua paham, ini (antikorupsi) adalah gerakan yang harus dimulai dari setiap lapisan masyarakat, dan diimplementasikan dengan penuh komitmen. Hal ini utamanya dilakukan oleh pemerintah daerah yang menjadi perpanjangan tangan pelayanan publik dan pembangunan,” ungkap Wakil Gubernur DI Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X membacakan sambutan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono IX dalam acara Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kantor Bupati Kulon Progo, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial.
Sri Paduka menuturkan, penilaian terhadap Kulon Progo ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya ini tentu tidak dapat berhenti sampai di sini saja, apalagi semua pihak telah paham, membangun integritas dan memberantas korupsi di pemerintahan bukanlah hal yang mudah.
“Menjadi percontohan antikorupsi merupakan amanah yang besar dan menuntut konsistensi serta komitmen jangka panjang. Saya optimis, Kabupaten Kulon Progo dapat secara nyata menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” imbuh Sri Paduka. [nag]







