Partai Demokrat Siap Calonkan Harris dan Pasangannya pada 7 Agustus

TRANSINDONESIA.co | Delegasi Konvensi Nasional Partai Demokrat dapat menjadikan Wakil Presiden Kamala Harris sebagai calon presiden mereka – dan bahkan menyetujui calon wakil presiden yang belum disebutkan namanya – dalam pemungutan suara online yang dimulai minggu depan, saat partai tersebut berupaya untuk bersatu demi mendapatkan kandidat baru menuju pemilu November.

Komite peraturan konvensi pada Rabu (24/7) mengeluarkan proposal yang memungkinkan delegasi dari berbagai penjuru AS untuk memberikan suara pada calon presiden potensial untuk menggantikan Presiden Joe Biden, yang membatalkan upayanya untuk mencalonkan kembali pada akhir pekan lalu.

Namun Harris adalah satu-satunya anggota Partai Demokrat yang mengumumkan secara terbuka bahwa ia sedang mengincar nominasi tersebut, yang berarti ia hampir pasti akan disetujui dalam satu putaran pemungutan suara virtual yang dimulai pada 1 Agustus – sekitar 18 hari sebelum konvensi partai tersebut dibuka di Chicago.

Ketua Komisi Nasional Partai Demokrat Jaime Harrison merujuk pada perombakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pemilihan presiden akibat mundurnya Biden, dan mengatakan pada pertemuan virtual badan pembuat peraturan konvensi tersebut, “Di kegelapan malam, kita melihat bintang-bintang kita yang paling terang.”

Rencana tersebut disetujui setelah lebih dari 90 menit diskusi online yang tidak menimbulkan banyak keberatan. Pemungutan suara terakhir untuk meloloskan seluruh aturan konvensi dengan perbandingan 157 lawan 3.

Mereka mengharuskan Harris, dan calon Partai Demokrat lainnya yang bersedia menantangnya, untuk menyerahkan 300 tanda tangan elektronik dari delegasi konvensi, dengan tidak boleh lebih dari 50 di antaranya berasal dari negara bagian yang sama, pada malam tanggal 30 Juli. [voa]

Share