Muslim di Uttar Pradesh Protes Larangan Terhadap Madrasah

TRANSINDONESIA.co | Para pendidik Muslim di India memprotes putusan pengadilan baru-baru ini yang praktis akan menutup ribuan sekolah agama yang dikenal sebagai madrasah di negara bagian yang paling padat penduduknya, Uttar Pradesh.

Dalam putusan 22 Maret lalu, Pengadilan Tinggi Allahabad membatalkan UU Dewan Pendidikan Madrasah Uttar Pradesh 2004, dengan mengatakan UU tersebut melanggar sekularisme konstitusional India. Pengadilan memerintahkan semua siswa sekolah Islam di Uttar Pradesh untuk pindah ke sekolah “reguler”.

Para pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa mengatakan, keputusan itu akan menguntungkan masyarakat Muslim dengan memberi kesempatan kepada para pelajar di komunitas mereka untuk belajar di sekolah-sekolah umum modern.

Tetapi para pemimpin Muslim mengatakan putusan itu mengabaikan reformasi bertahun-tahun yang telah memodernisasi madrasah di India, dan memperkenalkan silabus yang telah disetujui secara nasional, dengan berbagai mata pelajaran seperti fisika, kimia, matematika, pemograman komputer serta ilmu-ilmu sosial.

“Perintah pengadilan melanggar Pasal 29 dan 30 Konstitusi India, yang menjamin hak minoritas keagamaan untuk mendirikan dan mengelola insitusi pendidikan pilihan mereka,” kata Zafarul-Islam Khan, mantan ketua Komisi Minoritas Delhi kepada VOA.

“Muslim dengan sepenuh hati menyambut madrasah yang dimodernisasi dan kami telah melihat para siswa berpendidikan madrasah menjadi pegawai negeri, ilmuwan, dokter, insinyur, dan profesi modern lainnya,” tambahnya. “Namun, pihak berwenang menutup semua madrasah yang bertentangan dengan keinginan dan kepentingan komunitas Muslim.”

Perintah penutupan itu berdampak langsung terhadap sekitar 16.500 madrasah, yang diakui oleh Dewan Pendidikan Madrasah Uttar Pradesh, 1,95 juta siswa dan 100 ribu guru. Angka tersebut juga mencakup sejumlah siswa non-Muslim, kebanyakan adalah penganut Hindu.

Para guru madrasah mengatakan putusan itu pada akhirnya akan berdampak pada seluruh 25 ribu madrasah yang diakui dan tidak diakui di Uttar Pradesh, di mana 2,7 juta siswa diajar oleh 140 ribu guru.

“Mahkamah Agung telah berulang kali menekankan pendidikan modern dengan mata pelajaran modern, pendidikan yang sifatnya universal yang mempersiapkan seorang anak untuk mencerahkan masa depannya dan untuk memajukan negara ini,” kata pengadilan dalam putusannya. [voa]

Share
Leave a comment