MKPK Sebut Biaya Politik Tinggi Akibatkan Korupsi

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, mahalnya biaya politik yang tinggi membuka peluang terjadinya korupsi. Hal itu dikatakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Amir Arief.

Amir menyebut, pihaknya sering kali menangkap koruptor yang mengumpulkan uang secara ilegal untuk membiayai agenda politiknya. Menurutnya, jika tindakan ini tidak dicegah dan diberantas maka korupsi akan terus terjadi.

“Ada kepala daerah yang memang mengumpulkan uang secara ilegal untuk menyiapkan tadi beli suara vote buying (politing uang). Sehingga salah satu dari lima sektor strategis yang harus dicegah adalah sektor politik,” kata Amir saat berdialog dengan Pro3 RRI, Rabu (31/1/2024).

KPK pun mengajak masyarakat untuk membuka mata dan telinga terkait hal ini. Ia mengatakan calon penyelenggara negara yang mempertahankan kekuasaannya akan tergoda mengumpulkan uang secara ilegal dengan segala cara.

“Dari main proyek, ngutip sana-sini dari perizinan yang tidak berdasar atau minta kepada bawahannya untuk menyetor ke ata. Nantinya uang ilegal ini digunakan saat dihari suara itu untuk beli suara,” ujarnya.

“Mendekati tahun politik sejak tahun lalu KPK mengkampanyekan anti politik uang dengan tagline hajar serangan fajar.”. Parahnya, kata Amir, biaya politik yang tinggi dibarengi dengan masyarakat Indonesia yang masih mentolerir praktik politik uang.

“Sesuai dengan kajian KPK bahwa 82 persen masyarakat pemilih Indonesia memang mentolerir politik uang. Sebagian tahu bahwa itu salah, tapi tetap menerima, ada juga sebagian yang menganggap itu benar,” katanya.

“82 persen pemilih masyarakat kita baik di pemilu ataupun dari tahun sebelumnya pilkada serentak memang mentolerir political. Sehingga mereka bukan hanya permisif atau menerima tapi malah menunggu-nunggu, uang beserta barang-barang lainnya memang ditunggu.” [rri]

Share
Leave a comment