Operasi Antik Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi Malaysia

TRANSINDONESI.CO – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan pengungkapan narkoba oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama tim Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai di Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berhasil menangkap 5 orang pelaku HR, RS, NZ, SA dan JU.

Dari kelima ersangka merupakan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bengkalis, tim menyita barang bukti berupa 40 bungkus narkotika jenis sabu seberat 40 kg, dan 10 bungkus pil ekstasi berisi 50 ribu butir. Turut disita 3 unit handphone, satu unit kendaraan roda dua, dua tas plastik dan 1 tas baju warna hitam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.

Berdasarkan Info tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.

Selama 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun di laut, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, tim berjaga-jaga di wilayah pantai Jangkang, namun ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai. Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Namun setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan dan setelah diintrogasi mengaku bernama RS dan NZ, dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.

“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (5/3/2021).

Selama Operasi Antik, jajaran Polda Riau mengamankan 363 orang tersangka, ada yang dibawah 18 tahun dan ada yang di atas 56 tahun dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia di atas 25 tahun. Artinya, yang menguasai peredaran di Riau tidak lagi anak muda.

“Bea cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40 jg shabu dan ekstasi 50 ribu butir dan ini akan kita kembangkan lagi,” beber Agung.

Sementara, Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kepolisian.

“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama Polda Riau dan jajaran Polres Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas,” kata Saptono.[sbr]

Share
Leave a comment