Skip to content
6 Agustus 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 6
  • KPK: Ada Penyerahan Sin$14.000 dari Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK: Ada Penyerahan Sin$14.000 dari Bupati Kuansing ke Raja Juli

transindonesia.co 6 Agustus 2026 3 minutes read 0 comments
Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan, Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni diduga menerima uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby.

Uang yang tersimpan dalam amplop tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

“Penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak bupati Kuansing kepada pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar Sin$14.000, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2026) sore.

“Dari penyidikan yang berjalan sampai dengan saat ini, diduga pengembalian yang dilakukan oleh pihak Kemenhut kepada pihak Pemkab Kuansing dari sejumlah Sin$14.000 yang diduga diberikan pada awal Juni, kemudian dikembalikan,” ucap Budi.

“Namun, pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai Sin$14.000,” tambahnya.

Dilansir dari CNNIndonesia, informasi ini memperbarui apa yang disampaikan KPK pada Jumat, 24 Juli 2026.

KPK saat itu menyampaikan Suhardiman sempat mengumpulkan uang hingga Sin$46.500 yang diperuntukkan untuk Raja Juli.

Uang tersebut awalnya dihimpun dalam bentuk rupiah yang berasal dari kepala desa, camat, hingga Koperasi Unit Desa (KUD) yang beranggotakan para petani.

Budi mengungkapkan penyidik memperoleh informasi terkait nominal uang yang diduga telah diberikan kepada Raja Juli saat memeriksa Ketua DPRD sekaligus Ketua KUD Kabupaten Kuantan Singingi Juprizal (JUL) sebagai saksi pada 8 Juli 2026.

JUL diduga sebagai penghubung atau perantara ketika bupati mengumpulkan sejumlah uang kepada para petani-petani yang menjadi anggota di KUD, termasuk pengumpulan yang dilakukan kepada kepala desa ataupun camat.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendapati informasi bahwa uang yang telah diberikan kepada Raja Juli berjumlah sekitar Sin$12.000.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada JUL ini, penyidik juga melakukan penyitaan uang sekitar Sin$12.000,” kata Budi pada Jumat (24/7/2026).

Belum ada pernyataan dari Raja Juli terkait penerimaan uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuansing. CNN Indonesia sudah menghubungi Raja Juli namun belum mendapatkan respons.

Namun sebelumnya Raja Juli mengaku sudah melaporkan penolakan gratifikasi, setelah kasus dugaan korupsi Suhardiman dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, KPK menolak laporan tersebut dan menyatakan akan mendalami peran Raja Juli dalam proses penyidikan berjalan.

Selain Raja Juli, KPK mengungkapkan ada dugaan pemberian lain yang diserahkan Suhardiman kepada salah seorang pejabat di Kementerian Kehutanan. Jumlahnya sekitar Sin$12.500.

Budi menuturkan temuan tersebut berdasarkan keterangan salah seorang saksi dan nantinya akan dilakukan pendalaman. Termasuk dengan memeriksa seorang pejabat di Kementerian Kehutanan yang disebut menerima uang tersebut.

KPK belum mengungkap identitas pejabat di Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut. Hanya saja, KPK memastikan belum menerima pengembalian uang dari yang bersangkutan.

KPK sudah memproses hukum tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026.

Mereka ialah Bupati Kuansing Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, Zulkarnain; dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles atas kasus dugaan suap jabatan. [cnni]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 5 Agustus 2026
Next: Polisi Gerebek Kantor Pusat Starbucks, Ada Apa?

Trans Stories

logo-starbucks-seoul
2 minutes read

Polisi Gerebek Kantor Pusat Starbucks, Ada Apa?

transindonesia.co 6 Agustus 2026 0
hutan cilacap
2 minutes read

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 5 Agustus 2026

transindonesia.co 5 Agustus 2026 0
modifikasi cuaca
2 minutes read

Titik Panas Karhutla Meningkat, BNPB Modifikasi Cuaca di Sumatera Selatan

transindonesia.co 5 Agustus 2026 0

TransIndonesia

logo-starbucks-seoul
2 minutes read

Polisi Gerebek Kantor Pusat Starbucks, Ada Apa?

transindonesia.co 6 Agustus 2026 0
Bupati Kuansing Suhardiman Amby
3 minutes read

KPK: Ada Penyerahan Sin$14.000 dari Bupati Kuansing ke Raja Juli

transindonesia.co 6 Agustus 2026 0
hutan cilacap
2 minutes read

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 5 Agustus 2026

transindonesia.co 5 Agustus 2026 0
modifikasi cuaca
2 minutes read

Titik Panas Karhutla Meningkat, BNPB Modifikasi Cuaca di Sumatera Selatan

transindonesia.co 5 Agustus 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.