Tim Hukum AMIN catat dan laporkan kasus dugaan pelanggaran pemilu

TRANSINDONESIA.co | Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan telah mencatat dan melaporkan sejumlah pelanggaran pemilu kepada pihak terkait, yang diharapkan laporan itu segera ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Kami sudah mencatat semua daftar pelanggaran, dan kami sudah membuat laporan kepada instansi terkait,” kata Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa.

Ari mengatakan bahwa tim hukum sudah menemukan dugaan pelanggaran pemilu, baik berupa politik uang, pembagian barang-barang yang tidak diperbolehkan, dan lain sebagainya kepada Bawaslu serta penegak hukum lainnya.

Menurut Ari, pihaknya akan menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu pada akhir tahun nanti, namun yang jelas banyak kasus telah dilaporkan.

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait, supaya aparat dapat mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu terkait politik uang. Namun harapan kami semua aparat, baik penegak hukum maupun penyelenggara pemilu untuk berlaku adil dengan menerima laporan-laporan tersebut,” tuturnya.

Ia menuturkan ketika laporan itu ditolak maka harus diberi alasannya dan tatkala ditanggapi harus diumumkan kepada khalayak umum agar diketahui.

Ari meminta kepada semua relawan AMIN ketika menemukan pelanggaran kampanye bisa langsung foto atau video menggunakan alat seadanya, supaya bisa dijadikan sebagai alat bukti.

“Laporan kami harus ditanggapi, kalau tidak kenapa harus ada alasannya,” katanya.

Sebelumnya, KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. [ant]

Share
Leave a comment