Pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Rp110,16 T, Pemerintah Bakal Jamin Utang ‘Whoosh’

TRANSINDONESIA.co | Pemerintah memastikan akan menjamin utang kereta cepat Jakarta-Bandung melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Perusahaan ini merupakan Special Mission Vehicle -perusahaan dengan misi khusus- dibawah Kementerian Keuangan.

“Memang saat ini kami sudah dilibatkan dalam pembahasan-pembahasan pemberian jaminan. Pembahasan itu melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pihak pemberi pembiayaan kereta cepat,” kata Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (8/12/2023).

Kementerian Keuangan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89  Tahun 2023 terkait penjaminan utang kereta cepat tersebut. Namun berapa besar penjaminan dan skemanya bagaimana masih dalam pembicaraan.

“Nanti Kementerian Keuangan akan mengeluarkan surat penugasan pada PT PII untuk bersama-sama menjalankan skema penjaminan. Skemanya masih dibahas, yang jelasnya besarnya disesuaikan dengan kemampuan PT PII,” ujar Sutopo.

Pembangunan kereta Jakarta-Bandung yang kemudian diberi nama ‘Whoosh’ itu menyisakan utang yang cukup besar buat Indonesia. Biaya pembangunannya membengkak USD1,2 miliar sehingga totalnya menjadi USD7,2 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun.

Dari jumlah itu, konsorsium Indonesia harus membayar utang sebesar 75 triliun sudah beserta bunganya. Dan utang tersebut harus dibayarkan dalam jangka waktu 30 tahun sesuai kesepakatan konsesi kereta cepat.

Jaminan untuk Pembangunan IKN

Selain menjamin utang kereta ‘Whoosh, PT PII juga akan ditugaskan untuk memberikan penjaminan pembangunan di IKN. Skemanya penjaminannya, kata Sutopo, sudah ada tapi belum dieksekusi.

“Karena kelihatannya dari sisi tahapan, skema dengan KPBU baru akan dimulai setelah membangun infrastruktur dasarnya. Sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk berinvestasi di IKN, jadi skema penjaminannya sedang pembicaraan dan persiapan,” ucapnya.

Berkaitan dengan IKN, PT PII juga mendapat tugas mendampingi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Yaitu dalam hal pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta.

“Kami sedang menyiapkan disain untuk pemanfaatan BMN di Jakarta. Desainnya tentu menyesuaikan dengan visi dan misi  dan perencanaan Jakarta ke depan,” ujar Sutopo menutup keterangannya. [rri]

Share
Leave a comment