Dua Pembegal Ojol Diringkus Polrestabes Bandung

TRANSINDONESIA.co | Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pada Rabu, 22 November 2023 lalu, setelah melakukan aksi begal pada Jumat 1 September 2023, merampas motor korban pengemudi ojek online (ojol).

“Modusnya yaitu para pelaku berputar di wilayah Cicendo dan jika menemukan salah satu calon korban  spontan berperan ada dua motor membuntuti. Salah satunya sebagai joki, dan yang satu sebagai eksekutor dan satu orang lagi mengambil motor. Pada kejadian tersebut kita mengamankan dua orang tersangka, dua tersangka lain masih dikejar,” ucap Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Senin 4 Desember 2023.

Kapolrestabes Bandung mengatakan para pelaku mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam dalam melakukan aksinya. Mereka juga tak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan saat dibegal.

“Korbannya acak, korban terakhir itu dari rekan rekan driver online. Iya membawa senjata tajam modusnya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolrestabes Bandung, para pelaku telah melakukan aksinya di Kota Bandung sebanyak delapan kali. Salah satu wilayah di Kota Bandung, menjadi langganan mereka untuk melakukan begal.

“Dari hasil pemeriksaan dikembangkan ternyata para pelaku telah melakukan tindak pidana di delapan TKP di wilayah Kota Bandung. saya lihat TKP-nya rata rata di tempat yang sama. Ada dua titik di Cicendo, Dago, Cipaganti, berarti daerah-daerah atas. Jadi mungkin memang sekitar rumah sana bermain dengan adanya kejadian seperti ini berarti tkp-tkp di sana pelakunya yang ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

“Yang pasti saya harapkan ini kejadian terakhir para pelaku 365 begal. Kalau memang akan melakukan lagi dari Polrestabes tidak segan melakukan tindak tegas terukur kepada para pelaku 365,” kata Kapolrestabes Bandung. [arh]

Share
Leave a comment